Kajati dan Wakajati Sultra Serta Sejumlah Pejabat Eselon III Dimutasi, Ini Daftarnya
KENDARI – Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Wakilnya resmi berganti.
Hal tersebut sebagaimana Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 21 Tahun 2024 tertanggal 21 Mei 2024.
Dalam keputusan tersebut, Patris Yusrian Jaya yang menjabat Kajati Sultra dipromosikan menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaaan Agung (Kejagung RI).
Dan jabatan Kajati Sultra kini diamanahkan kepada Hendro Dewanto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pindana Khusus Kejagung RI.
Sementara itu, Sugeng Hariyadi yang menjabat Wakajati Sultra mendapatkan promosi sebagai Wakajati Sumatera Barat (Sumbar).
Lalu jabatan Wakajati Sultra kini diemban oleh Anang Supriatna yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.
“Mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh Kejaksaan adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong, sehingga akselerasi kinerja Kejaksaan akan lebih baik dan lebih adaptif ke depannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Selain itu berdasarkan SK Nomor KEP-IV-523/C/5/2024 tanggal 21 Mei 2024 sejumlah pejabat eselon III lingkup Kejati Sultra juga dimutasi, berikut daftarnya, antara lain:
1. Raja Sakti Harahap sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bau-bau dimutasi sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI dan digantikan oleh Fatkhuri yang sebumnya menjabat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;
2. Indrawan Kuswadi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka dimutasi sebagai Asisten Perdata dan Tata usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Papua dan Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka di gantikan oleh Herlina Rauf yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan;
3. Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan digantikan oleh Unang Sutisna yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah;
4. Henderina Malo S.H.,M.H Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara di promosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sikka dan Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara di gantikan oleh Mirza Erwinsyah, S.H.,M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara;
5. Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang sempat kosong setelah di tinggal oleh Edy Gede Bujayanasa yang menjadi Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Bali di isi oleh Adam Saimima yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan;
6. Asisten perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengara di isi oleh M. Zuhri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar.
**
Tinggalkan Balasan