KENDARI – Kecelakaan terjadi Jalan Abeli Dalam, Kelurahan Abeli, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat, 12 Agustus 2022.

Kecelakaan itu melibatkan sebuah mobil jenis Avanza berwarna hitam bernomor polisi DT 1393 FF dan mobil taksi online jenis yang sama dengan nomor polisi DT 1621 HA.

Dalam kejadian itu, taksi online dengan warna khas kuning tersebut terjungkal ke halaman warga setelah diseruduk dari belakang oleh mobil Avanza berwarna hitam, saat sedang parkir.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman membenarkan adanya kejadian tersebut.

Peristiwa nahas itu terjadi setelah sopir mobil avanza yang bernama Alam Zahiri (27) bergerak dari arah Gerbang Ranomeeto menuju arah Puuwatu.

“Dengan kecepatan tinggi kurang lebih 80-90 km/jam,” jelas Eka melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp.

Sesampainya di Jalan Abeli dalam, diduga kehilangan kendali, sehingga tidak mampu mengatur laju kendaraan yang dikendarainya saat melewati jalan yang sedikit menikung.

“Sehingga membuat Mobil Avanza DT 1393 FF bergerak lurus menabrak Mobil Avanza DT 1621 HA (Maxim) yang berada diseberang jalan, sementara terparkir di bahu jalan,” ungkap Eka.

Saat ini, kecelakaan lalu lintas tersebut tengah ditangani pihak Laka Lantas Polresta Kendari, dengan mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti. **