Modus Hipnotis, Polisi Tangkap Pencuri Spesialis BRILink
KENDARI – Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis BRILink di Kota Kendari.
Pelaku Reski Amalia (27) merupakan warga Jalan Ronga, Kecamatan Mandonga.
Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Jimmi Fernando mengatakan Tim Resmob melakukan terhadap pelaku di Pondok Reski, Lorong 55, Jalan Jati Raya, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 15.00 WITA.
“Pelaku sudah menjalankan aksinya sejak Maret 2022 dengan targetnya adalah agen-agen BRILink,” kata Jimmi Fernando saat di konfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
“Pelaku sudah beraksi sejak bulan tiga di beberapa BRILink di Kendari dengan total uang hasil pencurian yang dikumpulkan sekitar Rp50 juta,” jelasnya.
Modus yang dilakukan pelaku dengan cara mendatangi agen BRILink dengan mengaku sebagai petugas BNN asal Makassar yang sedang mencari pengedar narkoba.
Setelah memperkenalkan diri dan berbicara dengan penjaga BRILink kemudian pelaku menggunakan hipnotisnya hingga korbannya lengah. Setelah korban lengah, pelaku dengan leluasa mengambil sejumlah uang lalu kabur. Korban baru menyadari kehilangan uang setelah pelaku pergi.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa uang tunai Rp 1.750.000, kartu ATM, kertas bertuliskan huruf arab, rambut yang dibungkus plastik, dompet, dan sejumlah perhiasan.
Dketahui, aksi pelaku di salah satu BRILink di Kendari juga sempat terekam CCTV. Terlihat pelaku sangat mahir menjalankan aksinya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sedang diperiksa intensif di Posko Resmob Polda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut. ***
Tinggalkan Balasan