Kemenkumham dan ORI Sultra Sepakat Wujudkan Layanan Publik Berbasis HAM
KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) gandeng Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sultra, melakukan pencanangan dan diseminasi pelayanan publik berbasis HAM.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, bahwa kerja sama tersebut untuk menyamakan pemahaman antara lembaga yakni ORI dan pihaknya, guna membentuk pelayanan masyarakat yang relatif membantu dengan sepenuh hati dan berbasis HAM.
“ami dari berbagai lembaga pelayanan masyarakat menginginkan menyamakan pemahaman dan humanis dalam membantu melayani masyarakat, dan juga kami dari Kanwil sudah menyediakan beberapa fasilitas yang sangat membantu bagi masyarakat dalam pemenuhan HAM,” ujar Silvester Sili Laba di Kendari, Kamis (28/7/2022).
Melalui kesempatan itu juga, Kanwil Kemenkumham juga menunjukkan beberapa fasilitas yang disiapkan untuk menunjang layanan berbasis HAM.
Sementara itu, Kepala ORI Sultra, Mastri Susilo mengatakan, sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kanwil Kemnekumhan. Bahwa pemenuhan HAM kepada masyarakat harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua lembaga dan pemerintah daerah.
Selanjutnya, kata Mastri Susilo, dalam mendorong komitmen pemenuhan pelayanan HAM kepada masyarakat dapat ditindaklanjuti dan dituangkan dalam keputusan presiden (Kepres).
“Jadi HAM ini bukan hanya kepentingan lembaga Kemenkumham saja, tetapi bisa jadi kepentingan semua lembaga dan pemerintah daerah, karenah ini juga bisa bentuk penghargaan pelayanan dalam bentuk pelayanan hak asasi manusia,” bebernya. ***
Tinggalkan Balasan