Datangi Gakkum KLHK RI, KONUTARA dan HP21N Laporkan Aktivitas Pertambangan PT WIN
JAKARTA – Konsorsium Nasional Pemantau Pertambangan dan Agraria (KONUTARA) dan Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) melaporkan aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) ke Dirjen Gakkum KLHK RI pada Rabu (11/10/2023).
Diketahui PT WIN yang beroperasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) telah leluasa melakukan penambangan di area pemukiman warga.
Ujang Hermawan, selaku presidium KONUTARA mengatakan dalam orasinya ini adalah sebuah ancaman serius bagi keselamatan warga akibat aktivitas PT WIN yang beroperasi di area pemukiman warga
“Dirjen Gakkum KLHK harus segera turun menghentikan aktivitas PT WIN yang semakin leluasa melancarkan aktivitasnya di sekitaran pemukiman warga untuk meraup keuntungan pribadi. Sementara masyarakat lingkar tambang sangat terganggu akibat aktivitas PT WIN di sekitaran rumah mereka,” kata Ujang.
Sementara itu kata dia, jelas PT WIN melanggar aturan undang-undang UU nomor 9 tahun 2009 tentang penambangan mineral dan batu bara apalagi aktivitas PT WIN selain dekat pemukiman warga ia juga dekat dengan beberapa fasilitas umum seperti sekolah dasar.
Di tempat yang sama, Ketua HP21N Arnol Ibnu Rasyid menambahkan, Bahwa perbuatan melawan hukum seperti ini tidak boleh dibiarkan oleh Gakkum KLHK karna ini menyangkut keselamatan warga akibat adanya perusahaan pertambangan.
Lanjut Arnol mengatakan setelah kami melaporkan aktivitas PT WIN ini ke Gakkum KLHK mereka juga sangat cepat merespon terkait aktivitas pertambangan di sekitaran pemukiman warga bahkan mereka juga mengatakan akan segera mengecek kalau aktivitas mereka itu masi dalam wilayah APL karna sampai sekarangpun pihak Dirjen Gakkum KLHK membenarkan PT WIN belum memiliki IPPKH.
“Setelah dari KLHK RI dalam waktu dekat ini kami akan segera bertandang ke Dirjen Minerba mendesak agar segara mencabut IUP PT Wijaya Inti Nusantara yang telah berani melakukan aktivitas pertambangan dalam area pemukiman warga,” tukasnya. **
Tinggalkan Balasan