KENDARI – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ali Mukartono mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/8/2023).

Kedatangan Ali ini dalam rangka inspeksi pimpinan terhadap Kepala Kejati Sultra Patris Yusrian Jaya yang telah menjabat lebih dari enam bulan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Saya melaksanakan inspeksi pimpinan, jadi ini memang acara rutin saya ke masing-masing Kajati atas Kajati yang telah menjabat enam bulan ke atas kita lakukan evaluasi dan penilaian dan hari ini jadwalnya di Sulawesi Tenggara,” kata Ali.

Baca Juga:  Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Selain itu, Ali juga memastikan agar semua penanganan perkara di Kejati Sultra berjalan sesuai prosedur.

Jamwas juga menekankan pentingnya bekerja dengan profesional, disiplin, dan berintegritas bagi seluruh jaksa dan jajaran.

“Penanganan kasus sudah on the track, tapi kita menunggu penilaian akhirnya adalah putusan pengadilan, kalau masih penyidikan itu kan masih sepihak,” imbuhnya.

Ditanya terkati penanganan perkara kasus dugaan korupsi pertambangan yang melibatkan PT Citra Silika Malawa (CSM) yang hingga kini belum jelas perkembangannya, Ali mengaku tak tahu.

Baca Juga:  DPRD Sultra Tunggu Pleno KPU Sebelum Paripurna Penetapan Gubernur Terpilih

“Detail begitu saya nda tau, Pak Kajati lebih tau lah. Perkara-perkara nda hafal saya,” cetus Ali.

Sementara itu, Kajati Sultra Patris Yusrian Jaya menjelaskan untuk detail perkara, pihaknya meminta wartawan agar menanyakan kepada dirinya dan bukan ke Jamwas.

“Nanti-nanti dengan saya kalau perkara-perkara,” ujar Kajati.

**