KENDARI – Upaya peningkatan kualitas masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi melaunching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) pada Kamis, 2 Juni 2021.

Anjungan Dukcapil Mandiri atau ADM merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mencetak dokumen administrasi kependudukan secara mandiri. Dokumen yang dapat dicetak di ADM yaitu Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Kutipan Akta Lahir dan Kutipan Akta Kematian.

Gubernur Ali Mazi mengatakan, ADM merupakan suatu terobosan dari Kementerian Dukcapil untuk mempermudah pelayanan masyarakat.

“Dengan adanya anjungan Dukcapil bisa mempermudah pelayanan masyarakat juga menghindari peran calo untuk memperpanjang KTP atau dokumen lain sebagainya,” ucap Ali Mazi.

Gubernur menyebutkan, saat ini telah memiliki 3 unit Anjungan Dukcapil Mandiri di Sultra yaitu di Kabupaten Konawe Utara, Bombana dan di Dinas Dukcapil Sultra.

“Konawe Utara terdapat satu unit ADM yang merupakan hibah dari Dirjen Dukcapil sebagai bentuk apresiasi Dinas Dukcapil Konut atas pelayanan terbaik kartu identitas anak melebihi target nasional pada tahun 2020,” ungkapnya.

Sementara ADM di Dukcapil Sultra merupakan pengadaan APBD perubahan tahun anggaran 2021. Bombana 1 unit yang merupakan penghargaan dan reward dari Dirjen Dukcapil atas prestasi mencapai level empat dalam pelayanan administrasi kependudukan tahun 2021.

“Saya berharap dengan adanya tiga ADM dapat memberikan inspirasi bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya untuk memiliki ADM di wilayah masing-masing,” tutup Ali Mazi.