KENDARI – Terkait dengan adanya kebakaran sebuah Mobil di Desa Lahotutu, kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, pihak Kepolisian akan menindaklanjuti.

Pasalnya dalam kejadian itu, seorang sopir bernama Sukur (37), harus dilarikan ke Rumah Sakit karena mengalami luka bakar usai mengisi BBM di SPBU Desa Lahotutu mengunakan jerigen.

Untuk itu pihak Kepolisian akan menindak tegas pelaku yang menimbun BBM di SPBU Desa Lahotutu itu.

“Terkait dengan adanya musibah itu, kami dengan tegas akan menindak pelaku dugaan penimbunan BBM jenis Pertalite dan pihak manajemen Pertamina Lahotutu,” jelas Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso.

Sebelumnya diberitakan, sebuah minibus Toyota Avanza putih dengan Nomor Polisi DT 1934 FE, terbakar usai mengisi BBM, di Desa Lahotutu, kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Senin (30/5/2020) sekitar jam 09.30 Wita.

Awalnya mobil minibus yang dikemudikan oleh lelaki Sukur alias Abang (37), yang merupakan warga Desa Waitombo, Kecamatan Mowewe, Koltim hendak mengisi BBM.

Saat itu dia melakukan pengisian bensin di SPBU Desa Lahotutu dengan menggunakan jerigen yang dimuat didalam mobilnya.

Usai mengisi BBM, kemudian korban berhenti di depan Pertamina sambil menelpon. Tidak lama kemudian mobil yang dikendarai mengeluarkan asap hitam dan langsung terbakar.