KENDARI – Kementerian Ketenagakerjaan RI menganugerahkan penghargaan kepada 15 gubernur sebagai pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik di Indonesia.

Pemberian anugerah K3 ini juga mencakup kategori Sistem Manajemen K3 (SMK3), kategori kecelakaan nihil, kategori program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja, dan kategori program pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di tempat kerja.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada gubernur yang telah berhasil membina usaha-usaha penerapan K3 di wilayah masing-masing maupun kepada perusahaan yang memperoleh penghargaan K3,” kata Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah pada acara Penganugerahan Penghargaan K3 2022 di Jakarta dikutip jpnn.com, Selasa (24/5/2022).

Selain Gubernur Sulawesi Tenggara yang mendapat penghargaan anugerah Pembina K3 Terbaik 2022, ada juga Gubernur Jawa Timur, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Jambi, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur DIY.***