Data Sementara, Jumlah Pemilih Pemula di Sultra Mencapai 8.800 Orang
KENDARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat pemilih pemula untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih mencapai 8.800 pemilih atau sekitar 12 persen.
Kadis Dukcapil Sultra, Muhammad Fadlansyah mengungkapkan persentase tersebut dari target yang ingin dicapai yaitu sebanyak 74.000 pemilih pemula.
“Pendataan pemilih pemula ini terus kami lakukan dengan sistem pendataan dan perekaman secara bertahap dengan progresnya yang semakin baik. Dukcapil telah melakukan pendataan sejak Januari hingga Desember 2023 mendatang sampai dengan pemungutan suara,” kata Fadlansyah di Kendari, Rabu (8/3/2023).
Jika pendataan maupun perekaman telah memasuki usia 17 tahun maka akan segera dicetakkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun apabila belum memasuki usia tersebut maka ditunggu hingga mencapai batas usia yang dipersyaratkan.
Dalam pendataan itu, kata Fadlansyah, Disdukcapil Sultra menerapkan sistem jemput bola (door to door), olehnya itu pihaknya berkoordinasi dengan tingkat SMA/SMK sederajat, hingga perguruan tinggi untuk memastikan serta menyesuaikan datanya.
“Dalam pendataan di sekolah kami lakukan secara bertahap karena saat ini mereka masih persiapan untuk ujian nasional. Akan tetapi kami optimis jadwal yang telah dibuat bisa mencapai target hingga sampai Pemilu nantinya,” ucapnya.
Fadlansyah membeberkan sistem jemput bola ini akan melibatkan kabupaten dan kota selaku tenaga teknis dengan menyiapkan sarana dan dikoordinasikan dengan Disdukcapil Sultra.
Kemudian setelah itu kedepan Disdukcapil akan berkoordinasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra karena tingkat SMA/SMK sederajat berada di bawah naungannya.
Pendataan pemilih pemula ini dilakukan karena melihat dan telah di identifikasi dalam database yang sebagian besar merupakan siswa-siswi SMA/SMK serta beberapa mahasisiwa. Olehnya itu yang menjadi fokus untuk pendataan. (*)
Tinggalkan Balasan