PDIP Kendari Ajukan PAW Anggota DPRD Andi Sulolipu
KENDARI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), resmi mengajukkan pengganti anyar waktu (PAW) untuk anggota legislatifnya yakni Andi Sulolipu.
Ketua DPC PDIP Kota Kendari, Ishak Ismail menyebut saat ini berkas PAW anggota Komisi II DPRD Kota Kendari itu, sementara berproses.
Bahkan, berkas PAW tersebut sudah diserahkan ke DPD PDIP Sultra.
“Terkait Andi Silolipu sementara berproses untuk di PAW,” kata dia, Jumat (7/10/2022).
Namun terkait pengusulan PAW mantan Bendahara DPC PDIP Kota Kendari itu, Ishak Ismail menegaskan bahwa tahap akhir PAW tersebut tetap berada pada keputusan DPP PDIP.
“Tapi saya mau bilang terkait PAW ini keputusan DPP, yang pasti proses dari DPC kita sudah lalui,” jelasnya.
Untuk usulan nama pengganti Andi Sulolipu, pihaknya kemungkinan akan mengambil dari peraih suara ketiga terbanyak di Dapil Kendari-Kendari Barat di Pileg 2019 lalu.
“Untuk nama, nanti kita dipanggil sama pusat, yang pasti suara ketiga karena peraih suara kedua itu meninggal dunia, yang jelas sudah pengusulan, satu dua hari ini saya akan bawa di DPP kalo sudah selesai diproses di DPD,” jelasnya.
Lanjut Ishak, pengusulan pergantian nama Andi Sulolipu tersebut dikarenakan melakukan sesuatu hal yang fatal, mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai besutan Megawati Soekarnoputri itu
“Kalo diliat dari pelanggarannya terkait pemasangan baliho yang terakhir kemarin tanpa keterangan, kemudian komunikasinya saudara saya itu di PDIP boleh dikata putus lah, maka kita juga menganggap beliau sudah tidak memperhatikan kita,” tukasnya. **
Tinggalkan Balasan