BOMBANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana menyatakan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Burhanuddin-Ahmad Yani meraih suara terbanyak di Pilkada Bombana 2024.

Hasil resmi ini diumumkan melalui salian Keputusan KPU Bombana Nomor 1173Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana tahun 2024 yang ditandatangai Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo pada Selasa (3/12/2024).

Penetapan paslon bertagline BERANI itu dilakukan setelah KPU Bombana melaksanakan rapat pleno proses rekapitulasi perhitungan suara selama kurang lebih dua hari di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Burhanuddin-Ahmad Yani unggul telak dengan perolehan terbanyak dengan 51.053 suara atau 53,9 persen dari total 94.664 suara sah yang tersebar di 22 Kecamatan, 473 TPS dan 143 desa/kelurahan se-Kabupaten Bombana.

Angka tersebut terpaut selisih 13.342 suara dari pasangan nomor urut 2, Andi Nirwana Sebbu-Heryanto yang hanya meraih 37.711 suara.

Sementara itu, pasangan nomor urut 3, Hasrat Haji Nabi dan Rifai Gunawas berada di posisi ketiga pula dengan raihan 5.900 suara.

Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilih tetap (DPT) di Bombana sebanyak 112.649. Sementara total suara sah sebanyak 94.664. Sisanya yang berjumlah 17.985 wajib pilih berstatus tidak sah atau tidak menyalurkan hak pilihnya (golput). Sehingga disimpulkan tingkat partisipasi pemilih di daerah itu mencapai 86 persen.

Dengan selesainya rekapitulasi suara, KPU Bombana selanjutnya akan menetapkan pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bombana terpilih.

Penetapan ini dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

**