KENDARI – DPD Partai Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan telah diterima.

Ketua DPD Partai Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati mengungkapkan seluruh perbaikan dokumen yang diserahkan telah sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Harapannya sih mudah-mudahan tidak ada yang TMS (tidak memenuhi syarat),” kata Wa Ode Nurhayati atau yang akrab disapa WON di kantor KPU Sultra, Minggu (9/7/2023).

Dalam tahap perbaikan ini, kata WON, Partai Hanura hanya melengkapi atau memperbaiki beberapa dokumen persyaratan para bakal caleg yang BMS.

Partai besutan Oesman Sapta Odang (OSO) tersebut tidak melakukan pergantian satu pun bakal caleg.

“Nggak ada pergantian. 45 yang didaftarkan sama dengan yang diperbaiki sekarang,” terang mantan Anggota DPR-RI ini.

Untuk Pemilu 2024, Hanura menargetkan memperoleh satu kursi untuk setiap dapil nya. Artinya, partainya menargetkan 6 kursi DPRD Sultra di pemilu mendatang.

Namun untuk dapil IV yang meliputi Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Selatan dan Wakatobi, Hanura menargetkan 2 kursi.

“Dapil IV kita kita coba untuk lebih dari satu kursi. Muda-mudahan bisa maksimal,” pungkasnya.

***