6 Orang Diperiksa Soal Tewasnya Pasutri di Kolaka
KOLAKA – Sebanyak enam orang saksi diperiksa kepolisian terkait tewasnya pasangan suami istri (pasutri) di Dusun 3 Tokale, Desa Sani-Sani, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Diberitakan sebelumnya pasutri Nurdin (56) dan Rana (51) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya pada Senin (16/9/2024) pagi.
Kapolsek Samaturu, IPDA Mustamin menjelaskan, insiden itu diketahui pertama kali oleh keluarga korban bernama Muhlis (18).
Saksi Muhlis melihat ceceran darah di bawah rumah korban yang berasal dari kamar tidur keduanya.
Saat itu Muhlis mendatangi rumah korban Nirdin untuk mengajaknya bertandang ke hajatan keluarga.
“Dari keterangan saksi setelah memanjat dinding rumah yang terkunci dari dalam, Muhlis melihat korban terbaring tak bergerak dengan luka parah dan darah di sekitar tubuh mereka,” ujar Mustamin kepada wartawan, Senin (26/9/2024).
Dibeberkan IPDA Mustamin, korban Nurdin mengalami luka di kepala, tangan kanan yang patah, serta luka robek di beberapa bagian tubuh.
Sementara korban Rana mengalami luka di paha kiri, mulut, serta patah tulang di lengan dan lutut.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik penganiayaan pasutri tersebut.
Beberapa barang bukti berupa karung cengkeh yang tidak terikat ditemukan di rumah korban, dan menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah ada enam saksi yang diperiksa dan dibawa ke Polres Kolaka untuk penyelidikan,” kata IPDA Mustamin.
Sementara itu, Kabag ops Polres Kolaka, Kompol I Gusti Sulastra mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis pasutri di desa Sani-sani.
“Kapolres sudah memerintah tim Buser Satreskrim untuk segera mengungkap kasus pembunuhan di Samaturu,” kata Sulastra.
**
Tinggalkan Balasan