Bejat, Ayah di Kendari Rudapaksa Anak Kandungnya
KENDARI – Sungguh bejat kelakuan ayah di Kota Kendari yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Atas perbuatannya itu, sang ayah berinisial LR (41) itu dilaporkan dan kini telah dilakukan penahanan oleh Polresta Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun membenarkan bahwa pelaku LR telah dilakukan penahanan.
“Betul (ayah rudapaksa anak kandung), sudah ditangkap,” kata AKP Nirwan singkat, Kamis (5/9/2024).
Belum diketahui pasti kronologi dan motif, hingga pelaku merudapaksa anak kandungnya tersebut.
AKP Nirwan menyebutkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
“Sementara diperiksa dan diambil keterangannya,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, pelaku merudapaksa anak kandungnya itu sejak tahun 2022 hingga diketahui pada Agustus 2024.
**
Tinggalkan Balasan