KENDARI – Pelaku tabrak lari dengan korban seorang bocah perempuan NU (8) di Kota Kendari pada Minggu 14 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 WITA, menyerahkan diri.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman menjelaskan, peristiwa naas yang merenghut nyawa korban NU tersebut terjadi di jalan Mayjen Soetoyo depan Kantor BAPPEDA Kota Kendari Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari.

Dijelaskan Eka, peristiwa tabrak lari itu bermula saat itu pengemudi mobil mini bus yang bergerak dari arah Benu-benua (arah barat ke timur) melaju dengan kecepatan tinggi.

“Mobil tersebut lepas kendali lalu menabrak pejalan kaki yang berada dipinggir jalan,” ujar Eka kepada HaloSultra.com, Senin (15/8/2022).

Akibat kondisinya yang kritis, korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Santa Anna untuk mendapatkan perawatan medis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.35 WITA di rumah sakit tersebut.

“Korban meninggal di RS Santa Anna sekitar jam 21.35 WITA dan sekarang sudah berada di rumah duka di jalan R Suprapto, Lorong Samaturu, Kelurahan Watulondo Puuwatu,” bebernya.

Sementara itu pelaku yang melarikan diri telah menyerahkan diri ke Polresta Kendari.

“Pelaku diketahui berinisial HA yang masih berstatus sebagai mahasiswa asal Puuwatu, Kota Kendari. Ia menyerahkan diri di Sat Lantas Polresta Kendari pada Senin (15/8/2022) pagi, ” tambah Eka

“Pelaku dalam pemeriksaan dan masih berstatus sebagai saksi. Namun jika terbukti memang bersalah, maka akan ditingkatkan statusnya jadi tersangka,” pungkas Eka. **