Polresta Kendari Amankan Mobil Angkut Belasan Jerigen BBM Subsidi Tanpa Izin
KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan pengumpul BBM bersubsidi jenis Pertalite tanpa izin.
“Kami amankan satu unit mobil Wuling yang membawa BBM jenis Pertalite tanpa izin. Kami amankan sopir berinisial AL berusia 27 tahun,” ujar Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.
Minibus bermuatan belasan jerigen Petalite itu diamankan saat hendak melintas di jalan R. Soeprapto, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Senin (22/1/2024).
“Kami menemukan satu unit kendaraan minibus yang terlihat mencurigakan memiliki beban sangat berat. Sehingga personel memberihentikan kendaraan tersebut,” katanya.
Setelah diberhentikan lalu dilakukan pemerikasaan dan didapati dalam mobil itu ditemukan 15 jerigen yang berisikan BBM Pertalite dengan tidak memiliki izin yang sah.
Setelah itu, mobil dan pengemudi berserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan oleh pemerintah.
“Berdasarkan keterangan tersangka dan saksi, sebelumnya tersangka melakukan pengisian di salah satu SPBU di Kota Kendari dan akan dibawa ke Konawe Utara,” tutupnya.
Pelaku AL pun telag ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 55 Undang-undang (UU) RI Nomor 55 tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Perpu Nomor 22 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman 6 tahun kurungan.
**
Tinggalkan Balasan