Pria Ini Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Orang Sampai ke Makassar
BOMBANA – Seorang pria IK harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah membawa kabur sepeda motor milik salah satu warga di Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Muhammad Nur Sultan menyebutkan korban Sariana merupakan warga Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia itu melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor miliknya pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 17.00 WITA.
Dari hasil penyelidikan, kata Muhammad Nur, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku IK di Makassar.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kejadian itu bermula ketika IK check out dari salah satu hotel di Bombana sekitar pukul 16.30 WITA.
IK kemudian berjalan kaki menuju arah Pelabuhan Kasipute hendak mencari mobil yang menuju Kota kendari.
Saat itulah kemudian pelaku melihat sebuah sepeda motor jenis Yamaha Fino berwarna merah yang terparkir di tepi jalan dengan kondisi kunci masih tergantung.
“Melihat hal tersebut pelaku pun langsung mengambil sepeda motor itu dan mengendarainya menuju arah Kabupaten Kolaka,” kata Muhammad Nur dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).
Setibanya di Kolaka, pelaku kemudian menginap di salah satu masjid dan keesokan harinya pelaku bertolak menuju Bajoe dengan menggunakan kapal laut bersama motor tersebut.
“Sesampainya di Makassar tersangka hendak menggadai motor tersebut ke salah satu temanya dengan jangka waktu tiga hari,” kata dia.
Pengembangan perkara yang dilakukan pihaknya dengan Polresta Makassar, pelaku akhirnya dibekuk.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
**/ad
Tinggalkan Balasan