HaloSultra.com – Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan instansi terkecil Kementrian Agama (Kemenag) yang ada di tingkat Kecamatan.

KUA bertugas membantu melaksanakan sebagian tugas Kantor Kemenag Kabupaten di bidang urusan agama islam di wilayah kecamatan diantaranya dalam pelaksanaan pencatatan pernikahan, rujuk, mengurus dan membangun masjid, wakaf, zakat, kependudukan, dan pengembangan keluarga sakinah sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Dikutip dari laman Indonesia Baik Kominfo, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag mencatat jumlah KUA menurut tipologi se-Indonesia diantaranya pada tahun 2023 tercatat sebanyak 5.914 unit, lalu pada 2022 ada 5.913 unit, dan 2021 sebanyak 5.901 unit.

Baca Juga:  Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sultra Hasil Pilkada 2024

Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah KUA terbanyak nasional, baik pada 2021, 2022, dan 2023 yang menembus angka 600-an unit.

Kemudian Jawa Barat menempati posisi kedua yang juga menembus angka 600-an unit, diikuti Jawa Tengah dengan 500-an unit, dan Sumatera Utara 300-an unit.

Baca Juga:  Rincian UMK 2025 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara

Sementara, Sulawesi Tenggara menempati urutan kesembilan dengan jumlah 201 unit KUA.

Di sisi lain, Papua Barat menjadi provinsi dengan jumlah KUA paling sedikit nasional, yakni 29 unit.

Secara rinci berikut 10 provinsi dengan KUA terbanyak di Indonesia yang dirangkum dalam infografis berikut.

**