KENDARI – Perlara dugaan tindak asusila terhadap mahasiswi yang menjerat oknum Guru Besar Universitas Halu Oleo (UHO), Prof B kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Senin (16/1/2023).

Dari pantauan Halusultra.com sekitar pukul 10:00 WITA, terlihat Prof B beserta 4 kuasa hukumnya hadir dalam sidang.

Selain itu dalam sidang hadir korban beserta saksi berinisial R. Diketahui, sidang kali ini masih beragendakan sidang pemeriksaan saksi.

Namun dalam lanjutan sidang itu kembali ditunda akan dilakukan pada Selasa 17 Januari 2023 besok.

Hal itu disampaikan oleh paman korban bernama Mansyur, bahwa sidang akan dilanjutkan pada besok sekitar pukul 09:00 WITA di PN Kendari.

“Rencana sidangnya akan dilanjutkan besok,” ujar paman korban.

Mansyur mengatakan, alasan pengadilan menunda sidang karena adanya sidang lain sehingga dilakukan sidang pada Selasa (17/1/2023).

“Alasan pihak pengadilan melanjutkan sidang besok karena ada sidang lain. Jika dilanjutkan bisa sampai jam 3 karena masih ada sidang lain,” kata Masyur.

Perlu diketahui, kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Prof B terhadap korban yang tidak lain adalah mahasiswinya berinisial R (20), mulai mencuat ke publik pada bulan Juli 2022 lalu.

Penetapan status tersangka terhadap Prof B sendiri ditetapkan pada Kamis (18/8/2022), setelah Tim Penyidik dari Polresta Kendari memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara.

Dalam gelar perkara itu penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana pelecehan seksual. ***