Beranda 2022, Kejati Sultra Selamatkan Uang Negara Rp5,3 Miliar dari Kasus Korupsi dan TPPU Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja saat menggelar konferensi pers, Rabu (21/12/2022)/Erik Lerihardika, Halosultra.com. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja saat menggelar konferensi pers, Rabu (21/12/2022)/Erik Lerihardika, Halosultra.com.HaloSultra.com - Hukum21 Desember 202221 Desember 2022 KomentarBaca JugaUnit Tipidkor Satreskrim Geledah Kantor DPMD Konawe UtaraLBH HAMI Sultra Bantu Warga Menangkan Sengketa Tanah di KendariEks Bupati Konut Ruksamin Jadi Tersangka Kasus Curi-Rusak Alat Berat Pengusaha112 Saksi Kasus PSR Telah Diperiksa, Kejari Kolaka Belum Tetapkan TersangkaLahan Bersertifikat Milik Warga di Puuwatu Diduga Dirampas Oknum Mafia TanahKPK Dalami Peran Arsitek di Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur