Hukum  

Unit Tipidkor Satreskrim Geledah Kantor DPMD Konawe Utara

Unit Tipidkor Satreskrim Polres Konawe Utara (Konut) saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konut pada Selasa (11/8/2026) / Dok. Polres Konut

KONAWE UTARA – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Konawe Utara (Konut) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konut pada Selasa (11/8/2026).

“Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPMD Konut,” jelas Kasat Reskrim Polres Konut, AKP Abdul Azis Husein Lubis dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga:  PT Antam Konawe Utara Didemo Masyarakat Lingkar Tambang

Kegiatan pengadaan barang dan jasa itu meliputi pengadaan barang peralatan kantor di DPMD Konut tahun anggaran 2024.

Tak hanya itu, pengadaan barang peralatan operator Siskuedes di DPMD Konut tahun 2024 juga menjadi delik penyidikan Satreskrim Polres Konut.

Baca Juga:  PT Pandu Urane Perkasa Tegas Bantah Tudingan Menambang Ilegal di Kawasan Hutan

Sasaran penggeledahan berupa ruangan dan tempat penyimpanan dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana dimaksud.

Tim Unit Tipidkor juga melakukan pemeriksaan serta mengamankan sejumlah dokumen dan atau barang yang berkaitan dengan perkara.

“Kita amankan sejumlah dokumen yang berkaitan dalam proses penyidikan,” katanya.

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!