Kuasa Hukum Nahwa Umar: Publik Harus Melihat Pengorbanan Klien Saya
KENDARI – Sosok mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari periode 2019-2022, Nahwa Umar tentu masih sangat familiar di benak masyarakat Kota Kendari.
Nahwa Umar saat ini diduga terlibat dalam pusaran korupsi pada Bagian Umum Sekretariat Pemerintah Kota Kendari tahun 2020.
Kuasa Hukum Nahwa Umar, Safarullah mengungkapkan, bahwa dugaan korupsi yang membelit kliennya itu telah menjadikan konsumsi publik untuk menghakimi dengan melupakan jasa kliennya yang telah melayani masyarakat selama masa pengabdiannya.
Disebutkan Safarullah, dirinya memutuskan menjadi kuasa hukum karena prihatin dengan kasus yang menimpa Nahwa Umar. Dimana ditahun 2020 Sekda Kendari saat itu berjibaku dengan kasus Covid-19 dan sosok Sekda menjadi garda terdepan untuk Pemkot Kendari.
“Kita bisa bayangkan sibuknya menjadi Sekda, bukan hanya satu urusan yang dia harus urus. Apalagi saat itu Covid-19 lagi ramai-ramainya ,” kata Safarullah dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
Advokat yang Sekretaris DPD Gerindra Sultra itu, karena kelalian kecilnya itu Nahwa Umar yang seharusnya menikmati masa pensiunnya setelah mengabdi untuk rakyat itu harus merasakan musibah besar. Dan publikpun menghakimi mantan Sekda tanpa menunggu hasil akhir dari proses hukum.
“Ini ibarat pepatah, panas setahun diguyur hujan sehari. Menghakimi secara sepihak sementara proses hukum belum masuk proses persidangan,” katanya.
Safarullah juga mengatakan kliennya yang merupakan ibu dari Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Sultra yang merupakan sayap Partai Gerindra akan sangat menghargai proses hukum yang dilakukan oleh Kejari Kendari.
Dan dirinya juga berupaya akan melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai Lawyer dengan baik.
“Sebagai pengacara kami akan bekerja secara profesional dan tepat, tentunya tanpa mempengaruhi kerja-kerja para penegak hukum,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan