KENDARI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) siap mengawal kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang mahasiswa MS (21) beberapa waktu lalu.

Dimana sebelumnya, MS diduga dianiaya tiga oknum pegawai SPBU 74.931.12 yang berada di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari hanya karena mempertanyakan kualitas BBM subsidi jenis Pertalite.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan melalui unggahan di media sosialnya mengatakan tindakan yang dilakukan oleh oknum sekuriti tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Ini kan cara-cara penanganan keluhan yang tidak benar bagaimana seseorang itu mengeluh atau mengadu itu di keroyok oleh beberapa orang di petugas SPBU,” jelasnya melalui unggahannya di akun TikToknya, Sabtu (9/3/2025).

Andre juga menegaskan akan siap mengawal laporan polisi yang telah dibuat oleh korban

“Kami akan siap mengawal laporan polisi tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya MS bercerita awalnya pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 16.00 WITA, dirinya mengisi BBM jenis Pertalite pada SPBU tersebut.

“Kemudian pada ada saat jalan di sekitar jalan Laode Hadi By Pass dekat pencucian Kumbohu tiba-tiba motor saya mogok dan kemudian memanggil mekanik untuk memperbaikinya dan mengatakan rusak akibat dan BBM Pertalite yang digunakan,” jelas MS.

Lanjutnya pada hari Kamis (6/3/2025), dia mendatangi SPBU Baruga untuk mempertanyakan tentang kualitas pertalite yang ada di SPBU tersebut yang membuat motor miliknya mogok.

“Namun pihak sekuriti berkata apa kamu bisa pertanggung jawabkan perkataan kamu itu dan langsung memegang kerak bajuku dan memukul pada bagian kepala dan selanjutnya datang dua orang temannya ikut juga memukul,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, dirinya pun mengalami mengalami sejumlah luka.

“Kemudian saya telah melaporkan dugaan pengeroyokan ini ke Polsekta Baruga,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolsekta Baruga, AKP RJ. Agung Pratomo melalui Kanit Reskrim Polsekta Baruga Iptu Hery membenarkan aduan tersebut, pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi.

“Iya benar pak. Jadi saat ini kami sudah mengambil beberapa keterangan saksi,” katanya saat dikonfirmasi awak media.

Ditanya terkait penetapan tersangka dalam perkara ini, pihaknya menjelaskan masih sementara menunggu hasil visum.

“Jadi untuk penetapan tersangka kami masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit agar tdak keliru dalam menerapkan pasal yang akan disangkakan,” jelasnya.

**