Polisi Ringkus Perampok Agen BRI Link di Kendari

Pelaku perampokan berinisial MJM (36) saat berada di Mako Polresta Kendari bersama barang bukti yang turut diamankan/Ist.

KENDARI – Buser 77 Polresta Kendari membekuk seorang pelaku peprampokan konter pulsa dan agen BRI Link yang berada di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Kamis (6/4/2023).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, pelaku berinisial MJM (36) saat ini telah berada di Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku ditangkap pada malam hari. Saat kami tangkap pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Konsel itu, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga:  75 Koperasi Merah Putih di Sultra Telah Beroperasi pada Juli 2026

Dijelaskannya, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Jalan Chairil Anwar tentang adanya peristiwa perampokan di konter tersebut.

Dimana, lanjut dia, pelaku melakukan aksinya pada Kamis (6/4/2023) malam. Dalam aksi tersebut, pelaku berpura-pura datang sebagai konsumen untuk melakukan transaksi.

“Pada saat itu pelaku langsung masuk ke dalam BRI Link dan mendorong karyawan dan membenturkan kepalanya ke lantai. Pelaku kemudian mengambil uang sebesar Rp2 juta yang ada di dalam laci,” jelasnya.

Baca Juga:  Capaian PNBP Imigrasi Kendari Tembus Rp 16 Miliar Hingga Agustus 2026

Dia menambahkan, saat diinterogasi, pelaku mengaku kepada Polisi nekat merampok dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan, ancam,” pungkasnya. **

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!