Sidang Lanjutan Dugaan Tindak Asusila Prof B, Saksi Ahli Dihadirkan

Sidang lanjutan kasus dugaan tindak asusila oleh oknum dosen Universitas Halu Oleo, Prof B kembali digelar di Ruang Sidang Chandra Pengadilan Negeri Kelas IA Kendari, Selasa (31/1/2023)/Erik Lerihardika, Halosultra.com.

KENDARI – Sidang lanjutan kasus dugaan tindak asusila oleh oknum dosen Universitas Halu Oleo, Prof B kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kendari, Selasa (31/1/2023).

Sidang kali ini jaksa menghadirkan seorang saksi ahli untuk dimintai keterangan. Dalam sidang itu juga dilakukan secara tertutup di ruang Chandra PN Kelas IA Kendari.

Baca Juga:  Kematian Karyawan PT Bososi Pratama dan Kontroversi Status DPO Kariatun Disorot GPMI

Paman korban, Mashur saat diminta keterangannya menjelaskan, bahwa saksi ahli yang dihadirkan merupakan psikolog yang sebelumnya membantu keponakannya berinisial R (20) dalam pemulihan mental pasca-mengalami tindak pelecehan yang diduga dilakukan oleh Prof B.

“Dia (ahli) juga sebelumnya pernah dimintai keterangan di Polresta Kendari terkait kasus ini,” kata Mashur.

Baca Juga:  Korupsi RSUD Koltim, Abdul Azis Jalani Sidang Perdana di PN Kendari

Dia menyampaikan, dalam sidang yang digelar itu secara tertutup. Hanya memperkenankan Prof B selaku terdakwa yang didampingi tim kuasa hukumnya dan saksi ahli untuk berada di dalam ruang sidang.

“Tadi Prof B kalau tidak salah didampingi tim kuasa hukumnya berjumlah enam orang,” pungkasnya. **

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!