KENDARI – Program Rp 100 juta per Rukun Tetangga (RT) yang menjadi janji politik pasangan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Kendari Sudirman bakal direalisasikan tahun 2027 mendatang.
“Pada 2027 mendatang, Dana RT sudah direalisasikan untuk 1.063 RT se-Kota Kendari,” kata Siska Imran pada peluncuran bantuan pangan dari Pemerintah Pusat di Kantor Camat Puuwatu, Selasa (18/8/2026) kemarin.
Meski demikian, kata Siska, dana RT yang bakal direalisasikan kemungkinan besar belum akan mencapai Rp 100 juta per RT, mengingat pos anggaran yang belum stabil di Kota Kendari.
Pasalnya, hal tersebut disesuaikan dengan dana fiskal daerah, pemotongan dana transfer pusat yang harusnya untuk Kota Kendari sebesar Rp 1,1 Triliun namun dipangkas menjadi Rp 837 miliar dan itu hanya untuk membayarkan gaji pegawai.
Ditegaskan Siska, meski nominalnya belum mencapai Rp 100 juta per RT, tapi pemerintahan Siska-Sudirman telah menepati janji politiknya.
“Tapi semua itu tidak menyurutkan kita semua untuk menepati janji politik kami yang tertuang di RPJMD,” tegas Siska.
Lanjut Siska, Dana RT tersebut bukan untuk pribadi Ketua RT, namun untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat.
“Dirembukkan, anggaran ini mau dipakai untuk apa. Sesuai kebutuhan, sesuai wilayah, apa yang paling urgent. Janji politik saya seperti itu,” katanya.
**







