BAUBAU – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau La Ode Aswad mendorong penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar terutama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada aktifitas layanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan saat memimpin apel gabungan OPD di halaman upacara kantor Wali Kota Baubau Palagimata, Senin (26/8/2024).

Dikutip dari laman Pemkot Baubau, saat ini menurut La Ode Aswad, Kota Baubau tengah mengikuti tahapan penilaian sederhana tentang penggunaan pengutamaan Bahasa Indonesia.

Pihaknya melihat masih banyak OPD menggunakan papan nama untuk pemberian informasi di kantornya dengan menggunakan bahasa asing. Misalnya kata No Smoking (dilarang merokok) ada juga breastfeeding room (ruang menyusui).

Karena itu, Pj Sekda Kota Baubau berharap agar penggunaan Bahasa Indonesia terutama untuk papan nama di OPD yang ada layanannya kepada masyarakat harus dirubah dari bahasa asing ke Bahasa Indonesia.

Dijelaskan, penggunaan Bahasa Indonesia dalam pemberian informasi pada setiap layanan OPD sangat penting dilakukan sebab ini akan menunjukkan kewibawaan sebagai Bangsa Indonesia dan sesuai dengan amanat UU Nomor 2009, PP Nomor 57 Tahun 2014 dan Perpres Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

Dalam kesempatan apel gabungan tersebut, Pj Sekda Kota Baubau juga menekankan kedisplinan ASN.

**