Simak! Ini Cara Daftar Jadi Penerima BLT El Nino Rp400 Ribu
JAKARTA – Cara daftar BLT atau Bantuan Langsung Tunai El Nino 2023 perlu diketahui yang ingin mendapatkan total bantuan dari pemerintah sebesar Rp400 ribu.
BLT El Nino yang dikucurkan untuk membantu keluarga tidak mampu di tengah kemarau panjang ini akan dibagikan pada November hingga Desember 2023.
Besarannya mencapai Rp200.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM). Namun dalam realisasinya masyarakat penerima BLT El Nino akan dicairkan sekaligus.
Sehingga total nilai BLT El Nino yang diterima oleh masyarakat adalah sebesar Rp400.000.
Pemerintah juga telah merampungkan data penerima BLT El Nino sebanyak 18,8 juta.
Mereka adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Nah, bagaimana cara mendaftar untuk mendapatkan BLT El Nino ini?
Untuk mendapatkan BLT El Nino ini masyarakat harus menjadi KPM di DTKS, berikut ini caranya:
Lewat Desa/Kelurahan
- Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan akan dilakukan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk dalam DTKS.
- Hasilnya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
Lewat Aplikasi
- Unduh dan install aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun baru, lampirkan nomor KK, NIK, nama lengkap dan alamat sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Unggah foto elektronik dan masukkan alamat email.
- Verifikasi akun dengan kode OTP yang diterima via email.
- Login menggunakan nama pengguna dan kata sandi.
- Pilih fitur ‘Usul-Sanggah’ dan ikuti instruksi pendaftaran yang tertera
Setelah mendaftar, calon KPM harus mengikuti tahapan-tahapan berikut ini:
- Dinas Sosial untuk memverifikasi dan memvalidasi data dengan melakukan kunjungan rumah tangga.
- Data yang sudah diverifikasi dan validasi akan di-input di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
- Data yang di-input di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi kemudian dilaporkan kepada Bupati/Wali Kota.
- Bupati/Wali Kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur, lalu diteruskan kepada Menteri.
- Ketetapan kementerian kemudian akan mensahkan KPM untuk menerima BLT El Nino ini.
**
Tinggalkan Balasan