KENDARI – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Arjaya Dwi Raya menyebutkan industri jasa keuangan selama tahun 2022 tumbuh positif.

Industri jasa keuangan dimaksud yakni industri perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

“Aset perbankan tumbuh menjadi 7,51 persen year on year (yoy) menjadi Rp42,02 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,65 persen yoy menjadi Rp29,30 triliun per September 2022,” kata Arjaya dilansir Antara, Sabtu (10/12/2022).

Dia juga menyampaikan, kredit yang diberikan tumbuh sebesar 8,76 persen yoy menjadi sebesar Rp34,19 triliun dengan kualitas kredit terjaga pada kondisi yang baik tercermin dari rasio non performing loan (NPL) sebesar 1,73 persen di bawah threshold 5 persen dan loan to deposit ratio 116,69 persen.

Ia menyebut kredit perbankan di Sultra didominasi oleh penyaluran kredit kepada sektor pemilikan peralatan rumah tangga lainnya, termasuk pinjaman multiguna yaitu sebesar 40,26 persen. Lalu sektor perdagangan besar dan eceran juga mengalami peningkatan dengan besaran 19,50 persen dan sektor untuk pemilikan rumah tinggal sebesar 10,60 persen.

Baca Juga:  BI Sultra Buka 85 Titik Layanan Penukaran Uang untuk Ramadan dan Lebaran 2025

Dari sisi pertumbuhan yoy sektor pertanian, perburuan dan kehutanan tumbuh paling signifikan yaitu 32,75 persen, kemudian disusul untuk pemilikan rumah tinggal sebesar 15,41 persen.

Kemudian di sektor perdagangan besar dan eceran, lanjut Arjaya, sektor pertambangan dan penggalian serta sektor untuk pemilikan peralatan rumah tangga lainnya masing-masing sebesar 8,99 persen, 6,46 persen dan 3,12 persen.

“Untuk kredit UMKM juga mengalami pertumbuhan sebesar 25,12 persen dengan rasio NPL di posisi 3,43 persen. Pangsa kredit UMKM mencapai 34,02 persen dari total penyaluran kredit sebesar Rp34,19 triliun.

Menurut dia, jika dilihat dari kategori UMKM, pertumbuhan kredit UMKM secara yoy didominasi oleh kredit mikro sebesar 174,49 persen. Sedangkan untuk segmen kecil dan menengah terkoreksi masing-masing sebesar -10,10 persen, dan -50,55 persen.

Baca Juga:  BPS Sultra Catat Tingkat Hunian Hotel Menurun pada Maret 2025

Arjaya mengaku dalam menjaga tumbuh positifnya industri jasa keuangan di Sultra, pihaknya berkomitmen untuk lebih proaktif dan kolaborasi pada upaya terciptanya stabilitas, pertumbuhan dan penguatan industri jasa keuangan yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan masyarakat.

Menurutnya hal itu penting dilakukan agar penguatan atas pengaturan dan pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan, termasuk  pengaturan dan pengawasan di bidang perbankan, pasar modal, dan non-bank atau IKNB dapat terwujud dengan baik.

“Komitmen OJK sebagai mitra strategis pemerintah yakni mewujudkan pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan demi terjadinya gerak ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan,” kata Arjaya. **