Beranda 2022, Kejati Sultra Selamatkan Uang Negara Rp5,3 Miliar dari Kasus Korupsi dan TPPU Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja saat menggelar konferensi pers, Rabu (21/12/2022)/Erik Lerihardika, Halosultra.com. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja saat menggelar konferensi pers, Rabu (21/12/2022)/Erik Lerihardika, Halosultra.com.HaloSultra.com - Hukum21 Desember 202221 Desember 2022 KomentarBaca JugaKPK Dalami Peran Arsitek di Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka TimurDugaan Korupsi Dana Rutin Kecamatan Morosi Naik Tahap PenyidikanKejari Muna Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Stadion Motewe, 3 Diantaranya Kepala DinasKejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Buton UtaraPutra Mantan Gubernur Sultra Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONIPolres Muna Tangani Kasus Dugaan Asusila Pimpinan Ponpes di Muna Barat