KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (DJPb Sultra) menyebut Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra pada tahun 2023 mencapai Rp25,57 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Syaiful usai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 di Kota Kendari, Senin (5/12/2022).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sulawesi Tenggara 2 Juli 2025, BMKG Masih Catat Potensi Hujan

Dikatakan Syaiful, saat ini yang nilai APBN yang sudah ditransfer ke dana daerah dan dana desa sebesar Rp17,78 triliun.

“Dan kita berharap dengan percepatan penyerahan alokasi ini betul-betul memberikan kemanfaatan dan keberian satuan kerja dan OPD,” ungkap Syaiful.

Baca Juga:  Kuota Haji Reguler Sultra Tahun Ini Terbanyak Kedua di Sulawesi, Berikut Daftar Lengkapnya

Syaiful juga menyebutkan semua alokasi 2022 sudah melaksanakan lelang, tinggal menunggu sisa pembayaran sampai akhir tahun ini.

“Ini terus kami monitoring, realisasinya sudah mencapai 83 persen dan prediksi kita sampai akhir tahun sekitar 93 persen,” bilangnya. **