KENDARI – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus seorang pelaku penganiayaan bernama Idris warga Kelurahan Punggaloba, kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes pol Muhammad Eka Faturahman menjelaskan, peristiwa itu terjadi, di Jalan Ir H Alala, Kelurahan Watu-Watu, Kota Kendari pada hari Kamis 27 Oktober 2022 sekira pukul 09.30 WITA.

Saat itu, korban Amsir sedang mengantri di SPBU Teratai dan asik bercerita degan teman sesama sopir.

Baca Juga:  Akhir Pelarian Maling Laptop Inventaris Sekolah di Buton Tengah

Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang korban sambil memegang parang dan langsung mengayunkan parang tersebut ke arah korban.

“Korban mengalami luka robek dibagian punggung sebelah kiri dekat belakang leher. Setelah itu korban langsung lari dan pelaku langsung pergi meninggalkan tempat kejadian.  Selanjutnya korban melaporkan peristiwa di Polresta Kendari guna pengusutan lebih lanjut,” ujar Kapolresta dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).

Setelah menerima laporan itu, pihaknya kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka.

Baca Juga:  Pertanyakan Kualitas Pertalite, Mahasiswa di Kendari Diduga Dianiaya Pegawai SPBU

Tak butuh waktu lama pelaku berhasil diamankan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

“Menurut keterangan pelaku hingga melakukan penganiyaan, dimana pelaku sakit hati karena korban bersama istrinya diduga sedang berselingkuh dan pernah didapat berduaan korban dengan istrinya,” kata Eka lagi.

Atas peristiwa itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiyaan. **