Diam-diam Ambil Gaji Suami Rp4,5 Juta, Istri di Konawe Kena Tikam

Ilustrasi perselisihan rumah tangga

KONAWE – Suami berinisial M (34) di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi usai menikam istrinya DA (25) pada Kamis (6/8/2026).

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode M. Jefri Hamzah menyebutkan, perbuatan dipicu lantaran korban mengambil gaji pelaku di ATM tanpa sepengetahuannya.

“Iya benar korban mengalami luka tikam oleh suaminya sendiri,” kata Jefri Hamzah kepada media, Selasa (11/8/2026).

Dibeberkan Jefri Hamzah, korban sebelumnya telah meninggalkan rumahnya di Desa Rumbia, Kecamatan Bondoala, untuk tinggal di rumah keluarganya.

Baca Juga:  4 Pria di Kendari Bawa Pistol dan Badik Ngamuk di Rumah Makan

Pada Kamis, 6 Agustus 2026 pagi, korban kemudian berkunjung ke rumah sepupunya di Desa Hongoa.

Lalu sekitar pukul 10.25 WITA, pelaku datang ke rumah di Desa Hongoa tersebut dengan maksud untuk mempertanyakan gaji Rp 4,5 juta yang diambil oleh korban melalui ATM.

Pelaku sempat pergi dan kembali lagi ke rumah tersebut. Saat kembali pelaku bertemu korban yang sedang makan.

Cekcok antara keduanya pun tak terhindarkan, hingga korban menghubus badik dan melukai korban di beberapa bagian tubuhnya.

Baca Juga:  Hendak Setop Acara Joget, Babinsa di Buton Dikeroyok Pemuda

“Korban mengalami luka terbuka di dada, punggung, lengan, hingga bagian jempol,” kata Jefri.

Akibat luka-lika yang dialami, korban dilarikan ke Puskesmas Pondidaha untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan pelaku mengamankan diri ke Polsek Pondidaha.

Pelaku juga sempat mendapat perawatan karena mengalami luka robek di jari kanan akibat perseteruan dengan korban.

 

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!