702 Desa di Sultra Belum Terima Dana Desa Tahap II

Ilustrasi Dana Desa

KENDARI – Sebanyak 702 desa di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menerim penyaluran Dana Desa Tahap II hingga pertengahan Juni 2026.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Iman Widhiyanto di Kendari, Jumat (7/8/2026).

“Pada tahap kedua ini, penyaluran baru terealisasi kepada 1.206 desa. Artinya, masih ada 702 desa yang belum memperoleh Dana Desa pada tahap tersebut,” kata Iman.

Kondisi tersebut disebabkan oleh dokumen persyaratan yang belum lengkap serta proses verifikasi yang belum selesai.

Sehingga dampaknya, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa berpotensi ikut tertunda.

Baca Juga:  Kemenko Polkam Dorong Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik di Sultra

Adapun Dana Desa Tahap I, sebanyak 1.907 desa dari total 1.908 desa telah menerima Dana Desa. Sati desa mengalami gagal penyaluran yakni yakni Desa Tetenggolasa, Kecamatan Buke, Konawe Selatan.

Penyebabnya karena keterlambatan penyelesaian administrasi dan persoalan internal perangkat desa.

“Untuk penyaluran Dana Desa secara keseluruhan telah mencapai Rp404,25 miliar atau 75,45 persen dari pagu Rp535,79 miliar,” katanya.

Dikatakan Iman, terdapat tiga kabupaten yang telah menyelesaikan penyaluran Dana Desa hingga 100 persen, yakni Muna, Buton Utara, dan Muna Barat.

Baca Juga:  Pemprov Sultra Bakal Mengukur Kompetensi Digital ASN pada Agustus 2026

Capaian tersebut bisa diperoleh jika pemerintah daerah dan desa mampu menjaga koordinasi, melengkapi persyaratan, serta menyelesaikan tahapan verifikasi sesuai waktu yang ditetapkan.

Lanjut Iman, desa yang hingga 15 Juni 2026 belum menerima Dana Desa Tahap I masih berkesempatan memperoleh penyaluran Tahap I sekaligus Tahap II. 

Syaratnya, pemerintah desa menyampaikan surat pernyataan kesanggupan menyerap Dana Desa Tahap I bersama dokumen persyaratan penyalurannya.

“Karena itu, fokus kita saat ini asistensi yang lebih intensif kepada desa dan pemerintah daerah yang belum memenuhi syarat salur,” katanya.

 

 

**/tribunsultra

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!