Mendagri Dorong Kepala Daerah Lanjutkan Efisiensi Anggaran pada 2027

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian / Kompas

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mendorong para kepala daerah untuk melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2027 mendatang.

“Jadi kalau untuk tahun 2027, ya, saya tetap mendorong kepala daerah-daerah untuk melakukan efisiensi,” kata Tito Karnavian di Menara Bidakara, Senin (3/7/2026).

Berdasarkan temuannya di lapangan, kata Tito, masih terdapat sejumlah pemborosan anggaran di tingkat pemerintah daerah.

Pemborosan itu antara lain terjadi pada belanja operasional pegawai, anggaran pemeliharaan dan perawatan, serta belanja makanan dan minuman yang dinilai berlebihan.

“Perjalanan dinas yang banyak, rapat yang enggak perlu, yang cukup disederhanakan bahkan yang cukup dengan Zoom meeting misalnya. Nah ini yang harus perawat, perawatan dibuat tinggi, pemeliharaan itu. Padahal enggak segitu,” jelas Tito.

Baca Juga:  Tambahan Dana TKD Telah Dikaji, Menkeu: Tunggu Arahan Presiden

Oleh karena itu, Tito meminta kepala daerah lebih teliti dalam menyusun dan membedah anggaran.

Ia juga mengimbau kepala daerah mempelajari pengelolaan keuangan daerah agar tidak sepenuhnya bergantung pada jajaran birokrat di bawahnya.

“Nah ini, saya minta kepada kepala daerah lakukan dulu. Jangan mau dibohongin sama Sekda, Bappeda, bagian keuangan, kepala bagian umum, macam-macam. Dan juga OPD yang bikin macam program-program yang enggak perlu,” kata Tito.

Tito melanjutkan, pemerintah pusat juga tidak akan serta merta mengabulkan permintaan kepala daerah untuk menaikkan Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga:  Fenomena “Godzilla El Nino”, Kemarau Ekstrem Diprediksi Mulai April 2026

“Saya enggak mau dibohongin sama kepala daerah. Kalau kita bilang wah DAU dibuka berarti kita tinggal minta itu saja. No way. Kita enggak akan bodoh-bodoh. Staf saya itu pernah rata-rata jadi Pj Gubernur, Pj Walikota, Bupati,” kata Tito.

Tito mengatakan, Kemendagri akan menurunkan tim untuk mengaudit daerah yang mengajukan penambahan DAU.

Audit tersebut dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah benar-benar telah melakukan efisiensi anggaran sebelum meminta tambahan dana.

“Kalau ada yang menyatakan ‘Pak kami top up DAU, kami enggak punya uang’, fine, kita akan turun. Efisiensi sudah lakukan enggak, kita bedah. Jangan sampai nanti dipermalukan,” kata dia.

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!