Polisi Gagalkan Distribusi 5 Ton Solar Oplosan di Buton, 3 Pelaku Ditangkap

Barang bukti BBM jenis solar oplosan sebanyak 5 ton yang diamankan di Mapolres Buton

BUTON – Polres Buton menggagalkan upaya distribusi 5 ton solar oplosan, dan tiga terduga pelaku ditangkap.

Kasus ini terungkap saat tim Resmob Polres Buton melakukan patroli pada Rabu (25/3/2026) dini hari dan mencurigai sebuah dump truk yang melintas di Jalan Poros Pasarwajo-Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Setelah diberhentikan, petugas menemukan sebanyak 248 jerigen berisi BBM jenis solar dengan total muatan sekitar lima ton.

Baca Juga:  Gadis ABG di Kendari Dicabuli 4 Remaja, 3 Pelaku Ditangkap

Dari hasil pemeriksaan, BBM ini diduga merupakan solar oplosan yang dicampur minyak tanah sebelum didistribusikan.

Tiga orang yang berada di dalam kendaraan langsung ditangkap, beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Buton.

Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha mengatakan, pihaknya menduga para pelaku mendapatkan BBM oplosan ilegal tersebut dari SPBN masyarakat.

Baca Juga:  Bocah 10 Tahun di Kolaka Timur Dirudapaksa Pamannya

“Kemungkinan juga dari distribusi-distribusi minyak tanah yang ada di wilayah hukum Polres Buton,” kata AKBP Ali Rais dalam keterangannya.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini serta menelusutu sumber dan jaringan distribusi BBM oplosan ilegal tersebut.

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!