Konawe  

Camat Amonggedo Diduga Terlibat Muluskan Aktivitas Ilegal PT ST Nikel Resources di IUP PT BMS

KONAWE – Camat Amomenggedo, inisial MA diduga berperan dalam memuluskan dugaan penambangan ilegal PT ST Nikel Resources di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Multi Bumi Sejahtera (MBS).

Hal tersebut diungkapkan oleh Konsorsium Pemuda dan Aktivis Konawe saat menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Konawe, Jumat 4 Oktober 2025.

Koordinator Lapangan (Korlap), Irsan Pagala dalam orasinya mendesak Bupati Konawe untuk segera mencopot Camat Amonggedo atas dugaan keterilabatannya dalam melancarkan aktivitas ilegal PT ST Nikel Resources di dalam IUP PT MBS.

Baca Juga:  Izin Dipertanyakan, Komisi II DPRD Konawe Bongkar Perizinan Pabrik Beras CV TKS di Uepai

“Vidionya sangat jelas dimana MA menghalangi pihak manajemen PT MBS saat hendak menghentikan aktivitas pengambilan Ore ilegal oleh PT ST Nikel yang berada di Stockpile PT MBS,” ungkapnya.

Selain mendesak pencopotan Camat Amonggedo, Irsan Pagala juga meminta DPRD Konawe untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta penghentian aktivitas PT ST Nikel Resources di dalam wilayah IUP MBS oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga:  Bapemperda DPRD Konawe Tetapkan 10 Raperda 2026, Tancap Gas Benahi Pelayanan dan Kesejahteraan

“Kami mengutuk keras pertambangan ilegal PT ST Nikel Resources di dalam IUP PT MBS. DPRD Konawe harus segera memanggil pihak perusahaan serta Camat Amonggedo dalam RDP. APH juga harus bertindak menghentikan segala aktivitas PT ST Nikel di wilayah IUP MBS,” tegasnya.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!