Pesdik TK-SD-SMP di Kendari dan SMA di Sultra Diimbau Belajar Mandiri dari Rumah Mulai Besok

Kolase tangkapan layar surat edaran Disdikbud Kendari dan Disdikbud Sultra terkait imbauan nelajar mandiri dari rumah mulai Senin, 1 September 2025

KENDARI  Peserta didik (Pesdik) dari jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Kendari diimbau untuk belajar mandiri dari rumah. Termasuk siswa SMA se-Sulawesi Tenggara (Sultra).

Imbauan siswa untuk belajar mandiri dari rumah ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kendari Nomor 4865/800/2025 dan Surat Edaran Disdikbud Sultra Nomor B/10768/4.21/IX/2025.

“Benar, kami sudah mengeluarkan surat edaran agar pada 1 September 2025, siswa-siswi belajar mandiri di rumah,” kata Kepala Disdikbut Kota Kendari, Saemina di Kendari, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga:  Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sultra Capai 2.068 Kasus hingga September 2025

“Ini menyusul adanya informasi terkait aksi atau demonstrasi di Kendari,” tambahnya.

Saemina menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti siswa diliburkan, melainkan tetap belajar dan diberikan tugas untuk dikerjakan di rumah.

Sementara itu, Plt Kepala Disdikbud Sultra, Prof. Aris dalam surat edarannya menyebutkan pembelajaran mandiri di rumah dengan tetap dilakukan pemantauan oleh guru dan orang tua.

Baca Juga:  50 Desa di Sultra Diusulkan Dapat Akses Listrik ke Kementerian ESDM

“Diharapkan kepada Kepala Satuan Pendidikan untuk melakukan pembelajaran mandiri di rumah dengan tetap dilakukan pemantauan oleh guru dan orang tua, Mulai 1 s.d. 3 September 2025,” bunyi kutipan surat edaran Disdikbud Sultra itu.

Surat edaran Disdikbud Sultra itu ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB baik sekolah negeri maupun swasta di Sultra.

 

***

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!