Maling di Muna Barat Kembalikan Barang Curian, Begini Kata Polisi

Maling di Muna Barat usai menjarah Kantor Dinas Sosial setempat mengembalikan barang hasil curiannya. Adapun barang yang dicuri pada Senin (28/7/2025) malam itu, yakni wifi router dan printer/Ist

MUNA BARAT – Maling di Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) usai menjarah Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Mubar mengembalikan barang hasil curiannya.

Adapun barang yang dicuri di Kantor Dinsos Mubar pada Senin (28/7/2025) malam, yakni wifi router dan printer.

Kapolsek Tikep, IPTU Muh Jufri menyebutkan meski barang dicuri itu telah dikembalikan, pihaknya belum mengetahui siapa pelaku pencurian tersebut.

Baca Juga:  Gadis ABG di Kendari Dicabuli 4 Remaja, 3 Pelaku Ditangkap

Wifi router dan printer yang dicuri itu dikembalikan pelaku dengan menyimpannya di garasi Dinsos Mubar. Diperkirakan dikembalikan pada Selasa (29/7/2025) malam.

“Barang yang dicuri sudah dikembalikan dan disimpan di garasi Dinsos Mubar. Pelakunya masih belum diketahui,” ujar IPTU Muh Jufri kepada media, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga:  Anak 12 Tahun di Muna Jadi Korban Penikaman, Polisi Kejar Pelaku

Lanjutnya, karena barang yang dicuri telah dikembalikan, pihak Dinsos Mubar juga telah mencabut laporannya ke kepolisian.

Meski demikian, Polsek Tikep tetap akan melanjutkan penyelidikan terhadap kasus pencurian tersebut.

“Kami tetap akan menindaklanjuti sesuai dengan konsekuensi hukum yang berlaku,” katanya.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!