KENDARI – Tiga pria terduga pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam (sajam) di kos Putri di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari diringkus Buser 77 Polresta Kendari, Jumat (25/7/2025).

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AT (25), AP (25), dan DS (20). Ketiga nya diduga mengeroyok pria bernama M Lutfi (22), Kamis (24/7/2025).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Nirwan Fakaubun menjaskan ketiga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Kendari Barat.

Baca Juga:  ABS Group Buka Rekrutmen Posisi Driver, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

“Salah satu pelaku, AT, menebas kepala korban menggunakan parang. Sementara AP menendang korban, dan DS berjaga di luar kos,” kata Nirwan, Senin (28/7/2025).

Dari pemeriksaan, diketahui sebelum kejadian para pelaku sempat pesta miras. Dalam kondisi mabuk, pelaku AT mengaku teringat pernah diancam korban dengan pisau.

“AT ini lalu mengambil parang menjemput dua rekannya, dan mendatangi korban lalu di keroyok bersama-sama,” ujarnya.

Baca Juga:  Pria di Kendari Aniaya Istri Gegara Emosi Dituduh Selingkuh

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan punggung, serta luka gores di lutut. Polisi turut mengamankan sebilah parang sebagai barang bukti.

“Saat ini ketiganya sudah kami amankan di sel tahanan Polresta Kendari. Sementara satu pelaku lainnya berinisial R masih kami kejar,” pungkasnya.

**