Perbaiki Atap Gudang, Pekerja Harian Toko Retail di Kendari Tewas Tersengat Listrik
KENDARI – Seorang pekerja bangunan harian bernama Hamdin (33) tewas tersengat listrik saat memperbaiki atap gudang retail Toko Damai di Jalan Yos Sudarso, Lorong Darma Samudra, Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 18.00 WITA.
Korban yang merupakan warga Desa Erinere, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara itu diduga menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi saat berada di atas atap gudang tempatnya bekerja.
Insiden bermula sekitar pukul 17.00 WITA, saat Hamdin bersama rekannya, Sumardin (47), naik ke atap untuk menambal seng bocor.
“Saat kami sedang menambal seng yang berlubang, korban berdiri dan tanpa sengaja menyentuh kabel listrik tegangan tinggi yang melintang di atas atap. Saya lihat dia langsung terkapar,” ujar Sumardin, rekan kerja korban, Sabtu (26/7/2025).
Dia mengaku tidak berani menolong karena takut tersengat listrik.
“Saya tidak berani menolong karena takut, jadi saya hanya bisa teriak minta tolong ke warga sekitar,” lanjutnya.
Warga yang berdatangan tidak dapat langsung mengevakuasi korban karena posisi tubuhnya yang terlalu dekat dengan kabel aktif.
Tim PLN Rayon Benu-benua baru bisa mengevakuasi korban setelah memutus aliran listrik.
Hamdin kemudian dilarikan ke RS Santa Anna Kendari menggunakan ambulans dari Kantor Kesehatan Pelabuhan, namun nyawanya tak tertolong.
Pihak manajemen Toko Damai melalui Head of Corporate, Emi Landipo menyebut pihaknya sejak awal telah memperingatkan korban agar tidak naik ke atap karena dinilai berisiko tinggi.
“Dari awal kita juga sudah sampaikan ke yang bersangkutan dengan temannya bahwa itu akan dikerjakan dari dalam. Makanya scaffolding itu kita kirim ke bawah untuk dikerjakan dari dalam, karena itu ada beberapa titik yang memang harus di-silicon,” ujar Emi.
Di menegaskan larangan itu disampaikan langsung maupun melalui pengawas lapangan.
“Sudah disampaikan bahwa tidak usah dia naik ke atas, karena itu berisiko. Tapi tidak tahu kenapa tiba-tiba dia sudah menyebrang ke sebelah. Sudah diteriakin sama orang saya, pengawas di sana, bahwa jangan dia menyebrang ke bangunan sebelah,” katanya.
Menurut Emi, pekerjaan korban sebenarnya hanya renovasi kamar mandi berukuran 1×1 meter di lantai bawah.
“Sekarang ini yang dia kerja kan itu kamar mandi di bawah. Tapi kenapa tiba-tiba naik ke atas dia bilang sekalian nih, karena sore agak dingin dia bilang. Tapi orang saya sudah sampaikan bahwa jangan menyebrang ke sebelah,” terangnya.
Emi juga menyatakan Hamdin bukan pekerja tetap atau dari vendor resmi, melainkan tukang harian.
“Itu kan tukang biasa, bukan vendor kontraktor. Kita sudah deal, ini ada pekerjaan, angkanya kita negosiasikan. Ini bukan bangunan baru, Pak, jadi bukan pekerjaan besar,” jelasnya.
Terkait perlengkapan keselamatan kerja, Emi menegaskan karena tidak ada instruksi untuk bekerja di atap, perusahaan tidak menyediakan alat pelindung diri (APD).
“Kalau itu dari karyawan kami pasti akan dilengkapi. Tapi ini bukan dari pihak kami, jadi memang tidak disiapkan alat-alat seperti itu karena memang tidak diperlukan untuk kerja di atas itu,” ujarnya.
Pihak Toko Damai menyebut telah menemui keluarga korban dan menyelesaikan tanggung jawab secara kekeluargaan.
“Segala biaya sampai beliau diantar sampai di rumahnya, itu semua menjadi tanggung jawab dari kami. Jadi dari kami sudah memberikan santunan sesuai dengan diskusi dengan pihak keluarga,” tutur Emi.
Keluarga korban menolak proses autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.
**
Tinggalkan Balasan