KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 pada Senin (15/7/2025).

arancangan perda RPJMD ini merupakan milestone hasil kerja sama antara pemerintah provinsi dan DPRD yang telah melalui beberapa tahapan, salah satunya adalah konsultasi rancangan awal RPJMD bersama DPRD pada bulan Mei 2025 lalu.

Dikatakan Andi Sumangerukka, dokumen ini merupakan blueprint pembangunan daerah yang disusun dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, prioritas nasional, dan potensi daerah.

Baca Juga:  Direksi dan Dewas Perumda Utama Sultra Resmi Dilantik Gubernur, Ini Komposisinya

Dalam dokumen RPJMD itu juga memuat tujuan dan sasaran pembangunan beserta target indikator pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk 5 tahun ke depan.

“Prioritas pembangunan daerah untuk dilaksanakan dalam kurun waktu tahun 2025-2029 telah ditetapkan dalam Ranperda RPJMD,” kata Gubernur Andi Sumangerukka dalam penjelasannya.

Gubernur merinci prioritas pembangunan daerah tersebut meliputi 4 aspek utama pembangunan daerah, yaitu Aspek Pendidikan, Aspek Kesehatan, Aspek Agromaritim yang difokuskan kepada ketahanan pangan, dan Aspek Infrastruktur.

Selain empat prioritas pembangunan tersebut, lanjut Andi Sumangerukka, Pemprov Sultra tetap memperhatikan upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama kalangan ekonomi lemah melalui pengembangan potensi ekonomi lokal.

Baca Juga:  Survei CPI: 66,5 Persen Publik Cukup Puas dengan Kinerja Pemprov Sultra

Dia juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar serius dalam mengikuti tahapan pembahasan Ranperda RPJMD, mengingat dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusun arah pembangunan Sulawesi Tenggara lima tahun ke depan.

“Saya mengimbau seluruh para Kepala Perangkat Daerah, untuk ikut secara langsung tanpa diwakilkan kehadirannya,” tegas Gubernur.

Kehadiran langsung sangat penting untuk memastikan dan mengetahui dokumen dan perencanaan pelaksanaanya,” imbuhnya.

**