KENDARI – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar berdiri di area terlarang serta melanggar ketentuan pemanfaatan ruang publik yang berada di dua titik lokasi yakni Jalan Malaka dan Jalan Z.A. Sugianto, Kota Kendari pada Selasa (15/7/2025) ditertibkan.

Penertiban yang dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Sebanyak delapan personel itu tentunya dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kendari pun diterjunkan dalam kegiatan ini.

Pelaksanaan penertiban turut didampingi oleh unsur Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas), serta Seksi Operasional dan Seksi Penertiban Umum.

Baca Juga:  Tuai Protes, Pemkot Baubau Tegaskan Penertiban Acara Joget Tetap Dilakukan

Kehadiran unsur bidang-bidang tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan sehingga pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas memberikan imbauan secara langsung kepada para pedagang agar segera membongkar sendiri lapak atau bangunan yang menyalahi aturan.

Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan daerah dan menjaga ketertiban bersama.

Kepala Satpol PP Kendari, La Ode Abd. Manas Salihin menegaskan kegiatan penertiban merupakan langkah rutin yang akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan Kota Kendari yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga:  Tolak Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD: Demokrasi Terancam, Oligarki Menguat!

“Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha warga, tetapi untuk menegakkan aturan dan menata ruang publik agar digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Manas Salihin.

“Kami mengedepankan komunikasi dan pembinaan agar masyarakat dapat memahami dan mendukung langkah ini,” bebernya.

Kegiatan pun berlangsung tertib dan tanpa kendala berarti. Pedagang juga menunjukkan sikap kooperatif dan menerima arahan petugas dengan baik.

**