KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini dipimpin oleh Abdul Qohar yang sebelumnya dijabat oleh pelaksana tugas Kajati, Anang Supriatna yang juga sebagai Wakajati Sultra.

Diketahui, Abdul Qohar sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung RI.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar membenarkan mutasi tersebut sebagaimana surat keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pegawai Negeri Kejaksaan Republik Indonesia nomor 352 tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.

Baca Juga:  Dukung Pengembangan Sektor Pertanian, Mentan Janji Bantu Alsintan-Bibit untuk Sultra

“Informasinya begitu,” kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).

Sementara posisi Dirdik Jampidsus akan digantikan oleh Nurcahyo Jungkung Madyo. Nurcahyo sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Ekonomi Sultra Terus Tumbuh, Pj Gubernur Sebut Pentingnya Penguatan Sektor Riil

Selain itu, Jaksa Agung menunjuk Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) di Medan.

Posisi Kapuspenkum selanjutnya bakal diisi Anang Supriatna yang saat ini menjabat Wakajati Sultra.

**