KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar di PT Pos Indonesia Cabang Kendari.

Kepala Kejari Kendari, Ronal H. Bakara membenarkan penyelidikan yang dilakukan pihaknya dengan melakukan penggeledahan di Kantor PT Post Indonesia Cabang Kendari pada Senin (23/6/2025) lalu.

“Iya, Benar (penggeledahan di Kantor Pos Indonesia Kendari),” kata Ronal kepada media, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga:  Putusan MK: Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Jeda Maksimal 2,6 Tahun

Meski demikian, Ronal enggan merinci kasus penggelapan dana yang tengah diselidikinya di PT Pos Indonesia Kendari.

Ronal mengungkapkan, kasus di PT Pos Indonesia Cabang Kendari tersebut saat ini sudah memasuki tahap penyidikan perkara.

“Sekarang sudah penyidikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kejari Konsel Tahan Kades Amolengo, Diduga Korupsi Dana Desa Rp1,1 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari menggeledah Kantor PT Pos Indonesia di Jalan Jenderal Ahmat Yani, Wua-wua, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (23/6/2025) lalu.

Pantauan HaloSultra.com, penggeledahan yang dilakukan Seksi Pidsus Kejari Kendari itu berlangsung dari pukul sekira pukul 18.00 WITA hingga pukul 20.00 WITA.

**