KENDARI – Seorang pria penyandang disabilitas berinisial MI mengamuk dan membuat keributan di Warung Makan Adi Jaya yang terletak di depan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) atau Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Insiden ini terjadi pada 24 Februari 2025 sekitar pukul 22.00 WITA, mengakibatkan korban mengalami luka di dahi.

Aksi MI yang mengancam karyawan dengan senjata tajam terekam kamera pengawas (CCTV).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Remaja yang Lakukan Penyerangan di JTK, Ketapel-Mata Busur Disita

Pelaku MI kini telah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Poasia.

Kapolsek Poasia, AKP Jumiran membenarkan pria tersebut telah ditangkap dan kini dalam penanganan pihak kepolisian.

“Tersangka sudah diamankan Polsek Poasia,” ujar AKP Jumiran, Rabu (26/2/2025).

Kejadian bermula pada hari Senin 25 Februari 2025 sekitar pukul 22.00 WITA, ketika MI masuk ke dalam warung makan sambil membawa pisau.

Baca Juga:  Tim Intel Korem 143/HO Kembali Ringkus Pengedar Sabu, Pelaku Diserahkan ke Polisi

Dia kemudian melakukan intimidasi dengan cara memaksa dan mengancam karyawan menggunakan senjata tajam tersebut.

Dalam aksi brutalnya, MI sempat melukai seorang karyawan dengan sabetan pisau yang mengenai bagian dahi, menyebabkan luka robek.

Setelah dilakukan penyelidikan, aparat Polsek Poasia berhasil mengamankan pelaku.

Atas perbuatannya, MI dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

**