HaloSultra.com – Sebanyak 17 kepala daerah terpilih di Sulawesi Tenggara (Sultra) hasil Pilkada 2024 akan dilantik serentak pada 20 Februari 2025.

Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menetapkan jadwal resmi pelantikan, yang sebelumnya direncanakan pada 6 Februari 2025.

Diketahui dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan pengumuman terkait tanggal 20 Februari 2025 yang dipilih oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai tanggal pelantikan kepala daerah tahap pertama.

“Saya ingin mengoreksi bahwa tanggal 20 Februari ini bukan perintah Presiden, melainkan usulan saya yang kemudian dipilih oleh beliau” kata Mendagri Tito Karnavian di DPR RI, sebagaimana dikutip pada Kamis (6/2/2025).

Daerah-daerah yang sempat menghadapi sengketa hasil Pilkada nantinya dipastikan turut dilantik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan di sejumlah wilayah tersebut pada 4-5 Februari 2025 lalu dalam putusan sela atau dismissal.

Baca Juga:  Paripurna Rampung, DPRD Sultra Kirim Surat Usulan Pelantikan ASR-Hugua

Sementara itu, hanya perkara PHPU Buton Tengah yang masih menunggu hasil sidang pembuktian di MK.

Sidang tersebut akan berlangsung pada 7–17 Februari 2025 sebelum keputusan akhir terkait pelantikan mereka ditetapkan.

Secara rinci berikut daftar kepala daerah di Sultra yang akan dilantik Presiden pada Kamis, 20 Februari 2025:

**