Pemuda di Kendari Perkosa dengan Paksa Seorang Gadis, Akui Karena Jatuh Cinta

Pelaku pemerkosaan saat diamankan oleh Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari/Ist

KENDARI – Seorang pemuda SM (25) diamankan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari usai memperkosa dengan paksa seorang gadis.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko menyebutkan, kepada pemuda SM telah dilakukan penangkapan pada Selasa (27/8/2024).

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup atas dugaan tidak pidana pemerkosaan, kita lakukan penangkapan kepada seorang pria inisial SM,” tulis Kombes Aris dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).

Peristiwa tersebut bermula ketika korban dijemput oleh pelaku untuk berpesta miras bersama 3 orang lainnya pada 25 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Amonggedo, 8 Orang Diamankan

Setelah itu pelaku dan korban menuju Jalan Sartika dibagian semak-semak dan mengarahkan korban untuk telanjang.

Korban menolak arahan pelaku, hingga dicekik di leher dan mengalami luka gores.

Mendapat pemaksaan, korban pun menuruti perintah pelaku. Pelaku pun lalu memperkosa korban.

Setelah itu, korban kemudian diantar pelaku kembali ke rumah orang tua korban di daerah Mandonga, Kota Kendari.

Baca Juga:  Wanita Muda di Kendari Jadi Tersangka Penjualan Kosmetik Ilegal, Begini Modusnya

“Korban yang tak terima kejadian tersebut kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Poasia pada Senin, 26 Agustus 2024,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah memperkosa korban dengan pemaksaan.

“Pelaku melakukan pemerkosaan tersebut lantaran merasa jatuh cinta terhadap korban,” beber Kapolresta.

Atas perbuatannya, pelaku SM dijerat dengan Pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!