Pemkot Baubau Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD dan RPJPD
BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Baubau terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dan Rencana Pembaangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Tanggapan itu disampaikan oleh Pj Sekda Kota Baubau La Ode Fasikin mewakili Pj Wali Kota Baubaudalam dalam sidang paripurna DPRD Kota Baubau, pada Sabtu (13/7/2024).
La Ode Fasikin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi, saran dan dukungan yang terus diberikan oleh DPRD Kota Baubau.
Soal pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Baubau terhadap RPJPD Kota Baubau Tahun 2025-2045 Baubau sebagai Hub Maritim di wilayah Sulawesi, Pj Sekda mengungkapkan bahwa RPJPD merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional yang lebih luas. RPJPD digunakan sebagai dasar untuk merumuskan program program pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang akan diimplementasikan di tingkat daerah.
Dalam RPJPD, sambung dia, pemerintah daerah akan mengidentifikasi berbagai isu dan masalah pembangunan yang perlu diatasi di suatu wilayah, serta menentukan prioritas-prioritas pembangunan yang akan dikejar dalam jangka waktu tertentu. Dalam dokumen ini juga mencakup informasi tentang sumber daya yang tersedia, potensi wilayah, serta langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
“Kami menyambut baik keinginan dewan untuk melakukan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Raperda tentang RPJPD Kota Baubau Tahun 2025-2045 pada ada tahapan selanjutnya, sesuai dengan mekanisme sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” ucapnya dikutip dari laman PPID Utama Baubau.
“Semoga Allah senantiasa memberikan rahmat, berkah, dan ridha-Nya bagi kita semua dalam menjalankan amanah seluruh masyarakat Kota Baubau,” pungkasnya.
**
Tinggalkan Balasan